Kode Mata KuliahTA5003 / 3 SKS
Penyelenggara221 - Rekayasa Pertambangan / FTTM
KategoriKuliah
Bahasa IndonesiaEnglish
Nama Mata KuliahPengelolaan Lingkungan PertambanganMine Environment Management
Bahan Kajian
  1. Pendahuluan
  2. Perkembangan Kebijakan Lingkungan Hidup di Dunia
  3. Sejarah Perkembangan Kebijakan Lingkungan Hidup di Indonesia
  4. Peraturan Perundangan tentang Lingkungan Hidup
  5. Peraturan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  6. Pengertian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  7. Kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  8. Prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  9. Metodologi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
  10. Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pertambangan
  11. Air Asam Tambang
  12. Pengakhiran Tambang (Mine Closure)
  13. Pertambangan dan Pembangunan Berkelanjutan
    Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
    1. Mahasiswa memahami gambaran tentang isu-isu pertambangan dan lingkungan hidup; perkembangan kebijakan tentang lingkungan hidup di dunia; sejarah perkembangan kebijakan tentang lingkungan hidup di Indonesia; peraturan perundangan tentang lingkungan hidup; serta peraturan tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
    2. Mahasiswa menguasai konsep AMDAL; perkembangan AMDAL dari waktu ke waktu dan pengertian tentang kelayakan lingkungan; usaha/kegiatan yang wajib melaksanakan AMDAL; keterlibatan masyarakat dalam AMDAL; prosedur dan sistematikan AMDAL (Kerangka Acuan, ANDAL dan RKL/RPL); serta metodologi AMDAL.
    3. Mahasiswa menguasai best practice pengelolaan lingkungan di pertambangan terutama menyangkut isu yang sedang hangat; masalah air asam tambang; hal-hal yang berkaitan dengan pengakhiran tambang; serta tantangan terhadap sektor pertambangan terutama dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan
      Metode PembelajaranPembelajaran asinkron, kerja kelompok, kerja mandiri
      Modalitas PembelajaranVideo pembelajaran, studi kasus, topik-topik khusus kajian
      Jenis NilaiABCDE
      Metode PenilaianUjian tertulis, karya tulis, presentasi. Penilaian secara pass and fail (P or F).
      Catatan Tambahan