| Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | Mahasiswa mampu mengkaji perkembangan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia dan dunia, peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup di Indonesia, peraturan tentang limbah cair pertambangan, dan PROPERMahasiswa mampu menunjukkan karakteristik industri pertambangan, dampak lingkungan dari pertambangan, AMDAL: definisi, metodologi dan prosedur serta pertambangan dan pembangunan berkelanjutanMahasiswa mampu mensintesiskan manajemen lingkungan hidup dan kaitannya dengan perencanaan tambang, air asam tambang dan penutupan tambang
 | 
 | 
|---|