| Kode Mata Kuliah | EL5052 / 4 SKS |
|---|
| Penyelenggara | 232 - Teknik Elektro / STEI |
|---|
| Kategori | Kuliah |
|---|
| Bahasa Indonesia | English |
|---|
| Nama Mata Kuliah | Privasi dan Forensik Digital | Privacy and Digital Forensics |
|---|
| Bahan Kajian | - Konsep dan Prinsip Privasi Digital
- Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU-PDP)
- Kepatuhan Privasi terhadap Regulasi (UU-PDP)
- Rekayasa Privasi
- Prinsip-Prinsip Forensik Digital
- Proses dan Metode Forensik Digital
- Teknik dan Piranti Forensik Digital
- Pelaporan Forensik Digital
|
|
|---|
| Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Mampu merancang solusi kesenjangan implementasi kepatuhan kepatuhan privasi berdasarkan teknik rekayasa privasi
- Mampu mengidentifikasi dan mengumpulkan bukti bukti elektronik dan digital pada kasus kejahatan digital
- Mampu melakukan proses forensik digital pada bukti-bukti elektronik dan digital untuk Menyusun bukti-bukti kejahatan digital
- Mampu menyusun dokumen laporan investigasi forensik digital
|
|
|---|
| Metode Pembelajaran | Diskusi Kelompok, Praktik, Studi Kasus | |
|---|
| Modalitas Pembelajaran | Daring, Luring, Bauran | |
|---|
| Jenis Nilai | ABCDE |
|---|
| Metode Penilaian | UTS, UAS, Proyek, Studi Kasus | |
|---|
| Catatan Tambahan | | |
|---|