Kode Mata Kuliah | SR3208 / 2 SKS |
---|
Penyelenggara | 170 - Seni Rupa / FSRD |
---|
Kategori | Kuliah |
---|
| Bahasa Indonesia | English |
---|
Nama Mata Kuliah | Sejarah Seni Rupa Indonesia I | History of Indonesian Art I |
---|
Bahan Kajian | - Pengantar Perkuliahan: Pentingnya Belajar Seni Rupa Pramodern Indonesia
- Kebudayaan
- Asal Usul Bangsa Indonesia
- Pendekatan Seni Rupa atas Budaya Etnik
- Pengenalan Estetika Paradoks (Pola 2-5)
- Masa Prasejarah Indonesia, Gambar Prasejarah, dan Manusia Liang Bua
- Contoh Artefak Budaya Masyarakat Suku dan Tradisi: Tenun, Batik, Rumah Adat, Peralatan Keseharian
- Pengantar Periode Hindu-Buddha
- Pengantar Candi
- Candi di Sumatra
- Candi di Jawa Barat
- Candi di Jawa Tengah
- Candi di Jawa Timur
- Candi/Pura di Bali
- Trowulan dan Terakota Majapahit
|
|
---|
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Mahasiswa memperoleh pengetahuan mengenai konsep religi asli Indonesia dan karya seni rupa Indonesia sejak masa prasejarah hingga periode seni rupa Indonesia Hindu-Buddha, sehingga mereka dapat memahami keterkaitan antara gagasan/ideologi yang dimiliki masyarakat dengan aktivitas sosial dan artefak pendukung yang dihasilkan
- Mahasiswa dapat menganalisis nilai estetis karya seni rupa masa prasejarah hingga periode seni rupa Indonesia Hindu-Buddha
|
|
---|
Metode Pembelajaran | Ceramah, diskusi, tugas presentasi kelompok dalam bentuk video | |
---|
Modalitas Pembelajaran | Perkuliahan dilangsungkan secara luring di kampus dan materi perkuliahan dapat diakses melalui Edunex secara daring asinkronik. Tugas presentasi merupakan tugas mandiri yang dibuat di luar pertemuan luring dan dikumpulkan melalui Edunex. Namun tugas video tersebut akan diputar secara luring pada saat perkuliahan berlangsung (khususnya di 3-4 hari sebelum memasuki masa UAS) dan setelahnya akan dilangsungkan diskusi yang membahas video terkait. | |
---|
Jenis Nilai | ABCDE |
---|
Metode Penilaian | Absensi (10%), UTS essay (30%), Tugas berupa video presentasi (20%), UAS essay (40%) | |
---|
Catatan Tambahan | | |
---|