| Bahan Kajian | - Pengantar Sistem Transportasi Udara
- Hukum dan Kebijakan Transportasi Udara Nasional
- Hukum dan Kebijakan Transportasi Internasional
- Manajemen airline: Airline Business
- Manajemen airline: Airline Economics
- Manajemen airline: Perencanaan Airline
- Manajemen airline: Market Study dan Forecasting
Methodology
- Manajemen airline: Aircraft Selection and Fleet Planning
- Airport
- Layanan dan Manajemen Lalu Lintas Udara
- Industri Pemeliharaan, Perbaikan, dan Perawatan Besar
| - Introduction to the Air Transportation System
- National Air Transportation Law and Policy
- International Air Transportation Law and Policy
- Airline Management: Airline Business
- Airline Management: Airline Economics
- Airline Management: Airline Planning
- Airline Management: Market Study and Forecasting Methodology
- Airline Management: Aircraft Selection and Fleet Planning
- Airport
- Air Traffic Services dan Management
- Maintenance, Repair and Overhaul Industry
|
|---|
| Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Mampu menunjukkan pemahaman tentang aspek hukum, teknik, operasi dan
manajemen dalam industri penerbangan, khususnya otoritas pemerintah, airline,
operator bandar udara, operator pemanduan lalu lintas udara dan industri perawatan
pesawat udara.
- Mampu melakukan perencanaan airline secara terpadu, meliputi analisis pemilihan
pesawat udara untuk melayani rute tertentu, analisis biaya operasi, dan analisis
finansial.
- Mampu menjelaskan pola operasi suatu bandar udara dan operator pemanduan lalu
lintas udara.
| - Ability to demonstrate understanding of legal, technical, operational, and managerial aspects in the aviation industry, particularly government authorities, airlines, airport operators, air traffic service providers, and the aircraft maintenance industry.
- Ability to conduct integrated airline planning, including aircraft selection analysis for specific routes, operating cost analysis, and financial analysis.
- Ability to explain the operational patterns of an airport and air traffic service providers.
|
|---|