Kode Mata Kuliah | MR3103 / 3 SKS |
---|
Penyelenggara | 144 - Manajemen Rekayasa / FTI |
---|
Kategori | Kuliah |
---|
| Bahasa Indonesia | English |
---|
Nama Mata Kuliah | Perencanaan dan Pengembangan Produk | Product Planning and Development |
---|
Bahan Kajian | - Pemahaman konsep dan prinsip perencanaan dan pengembangan produk
- Perencanaan Produk
- Identifikasi peluang
- Penentuan kebutuhan konsumen
- Perancangan konsep produk
- Evaluasi konsep produk
- Pengujian konsep produk
- Arsitektur produk
- Analisa risiko dan mitigasi risiko pengembangan produk
|
|
---|
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Mahasiswa mampu mengaplikasikan konsep dasar dan prinsip perencanaan dan pengembangan produk yang diajarkan dalam kasus-kasus nyata industri.
- Mahasiswa mampu memahami konsep dasar dan prinsip perencanaan dan pengembangan produk
- Mahasiswa mampu memahami konsep dasar dan prinsip perencanaan produk
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip identifikasi peluang dan penentuan kebutuhan/spesifikasi konsumen atas produk baru
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip desain konsep produk serta mengembangkan alternatif konsep produk dan mengevaluasi konsep produk baru
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip pengujian konsep produk dan mengidentifikasi dan menentukan jenis pengujian konsep produk baru
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip aritektur produk dan prototipe serta mampu menentukan arsitektur produk baru dan model prototipe yang sesuai
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip analisa kelayakan produk baru serta melakukan analisa kelayakan produk baru pada kasus nyata
- Mahasiswa mampu memahami konsep dan prinsip analisa risiko serta melakukan analisa risiko dan menyiapkan rencana mitigasi risiko pengembangan produk baru
|
|
---|
Metode Pembelajaran | Ceramah dan diskusi; Tugas terstruktur/latihan soal; responsi; Studi kasus | |
---|
Modalitas Pembelajaran | Luring; Daring Asinkron | |
---|
Jenis Nilai | ABCDE |
---|
Metode Penilaian | Kuis; UTS; UAS; Tugas | |
---|
Catatan Tambahan | | |
---|