Bahan Kajian | - BK 4.2 Undang-Undang Arsitek, Undang-Undang Bangunan Gedung, dan Peraturan Terkait: hak dan tanggung jawab eksklusif dari arsitek, serta penerapan praktis dalam memahami Undang-Undang Bangunan Gedung dan peraturan terkait yang relevan dengan bidang arsitektur, yang berfokus pada perlindungan keselamatan publik dan hak kepemilikan warga negara.
| - BK 4.2 Architect Law, Building Law, and Related Regulations: the exclusive rights and responsibilities of architects, as well as the practical application of understanding the Building Law and related regulations relevant to the field of architecture, focusing on the protection of public safety and citizens' property rights.
|
---|