Kode Mata KuliahEL5150 / 4 SKS
Penyelenggara232 - Teknik Elektro / STEI
KategoriKuliah
Bahasa IndonesiaEnglish
Nama Mata KuliahKejahatan Siber dan Forensik DigitalCyber Crime and Digital Forensic
Bahan Kajian
  1. EC-Council, Computer Hacking Forensics Investigator (CHFI) Version 10, EC-Council, 2023
  2. EC-Council, Computer Forensics: Hard Disk and Operating Systems, 1, EC-Council, 2010
  3. EC-Council, Computer Forensics: Investigating Network Intrusions and Cyber Crime, 1, EC-Council, 2010
  1. EC-Council, Computer Hacking Forensics Investigator (CHFI) Version 10, EC-Council, 2023
  2. EC-Council, Computer Forensics: Hard Disk and Operating Systems, 1, EC-Council, 2010
  3. EC-Council, Computer Forensics: Investigating Network Intrusions and Cyber Crime, 1, EC-Council, 2010
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
  1. Mampu menganalisis kebutuhan dalam mengumpulkan bukti digital sesuai dengan studi kasus yang dipilih
  2. Mampu membuktikan terjadinya kejahatan komputer pada kasus yang dipilih dan mendemonstrasikan hasil investigasi terkait forensik digital
  3. Mampu menyusun dokumen hasil proses investigasi
    Metode PembelajaranDiskusi Kelompok, Studi Kasus
    Modalitas PembelajaranDaring, Luring, Bauran
    Jenis NilaiABCDE
    Metode PenilaianKuis, UTS, UAS, Tugas
    Catatan Tambahan