| Bahan Kajian | - Pendahuluan: tujuan perkuliahan, isu-isu pertambangan dan lingkungan hidup, serta konsep dasar ekosistem sebagai landasan pemahaman interaksi antara kegiatan tambang dan lingkungan
- Perkembangan kebijakan lingkungan hidup di dunia: sejarah kebijakan global, Konferensi Stockholm 1972, Rio 1992, Johannesburg 2002, Rio+20, serta konsep pembangunan berkelanjutan.
- Perkembangan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia: evolusi regulasi sejak UU No. 4 Tahun 1982 hingga UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020
- Peraturan perundangan lingkungan hidup: ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 dan UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 beserta peraturan pelaksanaannya yang relevan dengan kegiatan pertambangan
- Peraturan tentang AMDAL: perkembangan peraturan pemerintah mengenai AMDAL sejak tahun 1986 hingga 2025 serta dinamika implementasinya.
- AMDAL sebagai instrumen pengelolaan lingkungan: konsep kelayakan lingkungan, kegiatan wajib AMDAL, dan studi kasus
- Prosedur AMDAL: penyusunan KA-ANDAL, konsultasi publik, penyusunan ANDAL, RKL-RPL, dan penerbitan izin lingkungan
- Pertambangan dan lingkungan hidup: karakteristik industri pertambangan serta berbagai kasus dampak lingkungan
- Pengelolaan lingkungan pertambangan: best practice, pengelolaan limbahm baku mutu lingkungan, serta pengelolaan air asam tambang
- Perencanaan tambang, reklamasi dan pengelolaan lingkungan menekankan integrasi aspek lingkungan dalam perencanaan tambang dan kaitannya dengan kehutanan
- Pascatambang dan pembangunan berkelanjutan: regulasi mine closure, rencana pascatambang, PROPER, serta peran pertambangan dalam pembangunan berkelanjutan.
| - Introduction: course objectives, mining and environmental issues, and basic ecosystem concepts as the foundation for understanding the interaction between mining activities and the environment.
- Development of global environmental policies: the history of international environmental governance, the Stockholm Conference 1972, Rio 1992, Johannesburg 2002, Rio+20, and the concept of sustainable development
- Development of environmental policy in Indonesia: the evolution of regulations from Law No. 4 of 1982 to Law No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management and the Job Creation Law No. 11 of 2020
- Environmental legislation: provisions of Law No. 32 of 2009 and the Job Creation Law No. 11 of 2020 along with their implementing regulations relevant to mining activities
- Regulations on Environmental Impact Assessment (AMDAL): the development of government regulations on AMDAL from 1986 to 2025 and the dynamics of their implementation
- AMDAL as an environmental management instrument: the concept of environmental feasibility, activities subject to mandatory AMDAL, and case studies
- AMDAL procedures: preparation of the Terms of Reference (KA-ANDAL), public consultation, preparation of the Environmental Impact Analysis (ANDAL), Environmental Management and Monitoring Plans (RKL-RPL), and issuance of environmental approval
- Mining and the environment: characteristics of the mining industry and various environmental impact cases
- Environmental management in mining: best practices, waste management and compliance with environmental quality standards, and acid mine drainage management
- Mine planning, reclamation, and environmental management emphasize the integration of environmental aspects into mine planning and their linkage with forestry regulations
- Mine closure and sustainable development: mine closure regulations, preparation of mine closure plans, the PROPER program, and the role of mining in sustainable development
|
|---|
| Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Mahasiswa mampu mengkaji perkembangan kebijakan lingkungan hidup di Indonesia dan dunia, peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup di Indonesia, peraturan tentang limbah cair pertambangan, dan PROPER
- Mahasiswa mampu mengintegrasikan pengelolaan lingkungan ke dalam perencanaan tambang, termasuk merancang strategi penanganan air asam tambang (overburden management, pengelolaan aktif/pasif) dan menyusun rencana pascatambang (mine closure) sesuai regulasi.
- Mahasiswa mampu mengomunikasikan isu-isu lingkungan tambang secara kritis dan profesional melalui presentasi hasil kajian kebijakan, evaluasi penerapan AMDAL dan PROPER, serta analisis kasus lingkungan pertambangan berdasarkan data dan kerangka regulasi yang berlaku.
- Mahasiswa mampu mengkaji kebijakan dan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, serta mengevaluasi penerapan AMDAL dan PROPER sebagai bentuk tanggung jawab dalam pembangunan berkelanjutan
- Mahasiswa mampu bekerja sama secara efektif dalam tim untuk melakukan identifikasi dan evaluasi dampak lingkungan berdasarkan metodologi AMDAL, serta menyusun simulasi dokumen ANDAL dan/atau RKL-RPL dari studi kasus kegiatan pertambangan dengan pembagian tugas yang sistematis dan bertanggung jawab
| - Students can examine the development of environmental policies in Indonesia and globally, environmental legislation in Indonesia, regulations on mining wastewater, and the PROPER program
- Students can integrate environmental management into mine planning, including designing acid mine drainage management strategies (overburden management, active and passive treatment) and preparing mine closure plans in accordance with applicable regulations.
- Students can communicate mining environmental issues critically and professionally through presentations of policy reviews, evaluations of AMDAL and PROPER implementation, and analyses of mining environmental case studies based on relevant data and regulatory frameworks
- Students can review environmental policies and legislation and evaluate the implementation of AMDAL and PROPER as forms of responsibility within the framework of sustainable development
- Students can work effectively in teams to identify and evaluate environmental impacts based on AMDAL methodology and to prepare simulated ANDAL and/or RKL-RPL documents from mining project case studies with systematic and responsible task distribution.
|
|---|