Metode Penilaian | Metode Penilaian Disertasi yang telah disusun, dan telah mendapat persetujuan Tim Pembimbing, selanjutnya diserahkan ke Komisi Program Pascasarjana (KPPs) FMIPA, melalui Ketua Program Studi Doktor Kimia, FMIPA, untuk dievauasi oleh minimal tiga penelaah. Ketiga penelaah proposal diusulkan oleh Ketua Tim Pembimbing dan mendapat persetujuan KPPs.
Penilaian diberikan sesuai rubrik indicator kinerja pada Dokumen Kurikulum Program Doktor Kimia FMIPA – ITB merujuk pada Tabel 8.2 – 8.5, yaitu:
• Angka 1 = sangat buruk (Nilai < 40);
• Angka 2 = buruk/unsatisfactory (40 ≤ Nilai < 55);
• Angka 3 = cukup/developing (55 ≤ Nilai < 70);
• Angka 4 = baik/satisfactory (70 ≤ Nilai < 85);
• Angka 5 = sangat baik/exemplary (Nilai ≥ 85).
Indeks Nilai: A ≥ 4,0; 3,5 ≤ AB < 4,0; 3,0 ≤ B < 3,5; 2,5 ≤ BC < 3,0 2,0 ≤ C < 2,5; 1,5 ≤ D < 2,0; E < 1,5 | |
---|