Kode Mata Kuliah | DI4094 / 6 SKS |
---|
Penyelenggara | 173 - Desain Interior / FSRD |
---|
Kategori | Tugas Akhir / Tesis / Disertasi |
---|
| Bahasa Indonesia | English |
---|
Nama Mata Kuliah | Tugas Akhir Desain Interior | Interior Design Final Project |
---|
Bahan Kajian | - Pengetahuan dan Wawasan Perancangan Desain Interior
- Pengetahuan Dokumen dan Gambar Kerja Desain Interior
- Metodologi Penelitian dan Metodologi Desain
- Komunikasi Visual, Verbal, Sikap dan Etika Profesional
|
|
---|
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) | - Memahami etika dalam bidang profesi desain interior
- Mampu mengikuti instruksi yang diberikan sesuai dengan prosedur kerja
- Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang diberikan
- Mampu menyampaikan ide dan gagasan desain secara lisan dan tulisan kepada orang lain
- Mampu menyampaikan ide dan gagasan desain secara lisan dan tulisan dalam kelompok
- Mampu menyampaikan ide dan gagasan desain secara lisan dan tulisan kepada orang lain
- Mampu memanfaatkan berbagai sumber daya yang dimiliki untuk pembelajaran
- Memiliki kemampuan untuk membina hubungan dengan orang baru dan berkolaborasi
- Mampu mengatasi berbagai batasan dan tantangan yang diberikan dalam mata kuliah untuk pengembangan diri
|
|
---|
Metode Pembelajaran | Ceramah/ Kuliah Dosen Tamu
Diskusi
Collaborative Learning
Studi Kasus | |
---|
Modalitas Pembelajaran | Hybrid
Perkuliahan dan pengarahan dilakukan secara tatap muka di kelas oleh koordinator setiap minggu selama setengah semester pertama, bersamaan dengan proses asistensi dengan dosen pembimbing masing-masing. Penyampaian materi/ informasi lainnya serta pengumpulan logbook dilakukan secara sinkronik maupun asinkronik menggunakan media LMS Edunex sampai dengan akhir perkuliahan. | |
---|
Jenis Nilai | ABCDE |
---|
Metode Penilaian | Weighted
"Penilaian dilakukan dengan pemberian bobot nilai yang sesuai dengan kriteria penilaia setiap tahapan sidang, kemudian diakumulasikan dengan pembagian bobot penilaian sebagai berikut:
Sidang Preview I = 20%
Sidang Preview II = 30%
Sidang III/ Akhir = 50%" | |
---|
Catatan Tambahan | | |
---|