Kode Mata KuliahII3170 / 2 SKS
Penyelenggara182 - Sistem dan Teknologi Informasi / STEI
KategoriKuliah
Bahasa IndonesiaEnglish
Nama Mata KuliahHukum dan Etika Teknologi InformasiInformation Technology Laws and Ethics
Bahan Kajian
  1. Konsep moral dan etika
  2. Etika dan teknologi informasi
  3. Kode etik profesi
  4. Regulasi-regulasi tentang teknologi informasi
  5. Hak atas kekayaan intelektual
  6. Kejahatan penggunaan komputer
  7. Insiden keamanan
  8. Etika data
  1. Moral and ethical concepts
  2. Ethics and information technology
  3. Professional code of ethics
  4. Regulations regarding information technology
  5. Intellectual property rights
  6. Computer crime
  7. Security incident
  8. Data ethics
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
  1. Menganalisis isu etika, profesi, dan hukum di bidang teknologi informasi
  2. Membuat keputusan etis sesuai konsep moral, teori etika, dan kode etik profesi
  3. Menganalisis dampak teknologi informasi secara lokal dan global pada individu, organisasi, dan masyarakat
  4. Mampu menyampaikan secara tertulis maupun lisan kepada audiens luas terkait dengan hasil analisis isu hukum dan etika di bidang teknologi informasi.
  5. Memberikan kontribusi analisis isu hukum dan etika saat bekerja dalam kelompok
  1. Analyze ethical, professional and legal issues in the field of information technology
  2. Make ethical decisions according to moral concepts, ethical theories, and professional codes of ethics
  3. Analyze the impact of information technology locally and globally on individuals, organizations, and society
  4. Able to convey in writing and orally to a wide audience the results of an analysis of legal and ethical issues in the field of information technology.
  5. Contribute to analysis of legal and ethical issues while working in a team
Metode PembelajaranPembelajaran berbasis masalahProblem-based learning
Modalitas PembelajaranLuring sinkronSynchronous in-person
Jenis NilaiABCDE
Metode PenilaianUTS, UAS, dan TugasMid-term exam, final exam, and assignments
Catatan Tambahan