Kode Mata KuliahPL3142 / 2 SKS
Penyelenggara154 - Perencanaan Wilayah dan Kota / SAPPK
KategoriKuliah
Bahasa IndonesiaEnglish
Nama Mata KuliahHukum PerencanaanPlanning Law
Bahan Kajian
  1. Dasar Hukum
  2. Hukum dan Perencanaan
  1. Basic Law
  2. Law and Planning
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
  1. Mampu memahami kerangka hukum dalam perencanaan tata ruang di Indonesia
  2. Mampu memahami kerangka hukum dalam perencanaan pembangunan di Indonesia.
  1. Ability to understand the legal framework in spatial planning in Indonesia
  2. Ability to understand the legal framework in development planning in Indonesia.
Metode PembelajaranKombinasi ceramah, diskusi kelompok (small group discussion), studi kasus, dan self-directed learning.Combination of lectures, small group discussions, case studies, and self-directed learning.
Modalitas PembelajaranBauran sinkron dan asinkronSynchronous and asynchronous learning.
Jenis NilaiABCDE
Metode PenilaianDiskusi (10%) UTS (20%) UAS (40%) Tugas (30%)Discussion (10%) Midterm exam (20%) Final exam (40%) Assignments (30%)
Catatan TambahanProses belajar-mengajar hendaknya lebih interaktif dengan banyak diskusi dan membahas kasus-kasus hukum perencanaan di Indonesia dan alternatif penyelesaiannya yang dituangkan dalam tugas perorangan maupun kelompok. Untuk satuan acara kuliah mulai minggu ke dua dan seterusnya selalu dimulai dengan paparan critical review yang dibuat oleh perorangan dalam suatu kelompok dan didiskusikan di kelas, kemudian disimpulkan bersama dosen yang bersangkutan.The teaching and learning process should be more interactive with lots of discussions and discussing planning law cases in Indonesia and alternative solutions as outlined in individual and group assignments. For lecture program units starting from the second week onwards, it always starts with a critical review presentation made by individuals in a group and discussed in class, then concluded with the relevant lecturer.